Dinas Sosial Kab. Muna Barat pada tanggal 28 Maret 2024 melaksanakan penyaluran bantuan sosial (BANSOS) berupa permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Penyaluran dilakukan dengan metode kunjungan rumah (door to door) sejumlah 20 orang Penerima Manfaat diwilayah Desa Santiri, Tondasi, Lasama, Waturempe, Katangana, dan Katobu. Dengan metode kunjungan rumah kami bisa memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh yang berhak dan tepat sasaran.
Adapun jenis bantuan yang diserahkan adalah berupa Beras, Telur, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Susu.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kebutuhan dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lansia dan disabilitas. Dan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan. Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksanaan penyaluran bansos ini melibatkan kerja sama dengan pendamping Rehabilitas Sosiala dan pihak desa setempat. Kami berharap bantuan tersebut bisa dimanfatkan dengan baik.