Pengumuman

Terapkan Prokes Covid-19, Penyaluran PKH dan Bansos di Mubar Berjalan Lancar

Pandemi Covid-19, Ribuan masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar), sudah menerima beberapa bantuan dari pemerintah pusat, Provinsi Sultra maupun dari daerah Mubar itu sendiri.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Mubar, tercatat yang sudah menerima bantuan yang disalurkan ke masyarakat sebanyak 18.712 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dari angka itu, penerima BPNT sebanyak 9.571 KPM, BST sebanyak 4.192 KPM dan PKH sebanyak 4.949 KPM

“Kita tetap pantau dan awasi. Ini juga selalu didampingi oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dibawa pengawasan koordinator daerah BPNT, dalam hal ini Dinsos sendiri,” kata Takari saat ditemui di ruangannya, Rabu, 18 November 2020.

Ribuan masyarakat penerima KPM itu, kata dia, untuk penyalurannya berbeda beda. Untuk BST ada yang melalui Pos, ada juga yang melalui BRI dan BNI. Penyaluran itu didampingi langsung TKSK sesuai di wilayah tugasnya masing-masing.

“Sama halnya dengan penyaluran bantuan pangan non tunai . Dia disalurkan melalui e- BRI Link dan hasilnya selalu melaporkan kepada Dinsos,” tuturnya.

Terkecuali PKH, tambah Takari bentuk penyalurannya melalui langsung pendampingan PKH itu sendiri. bentuk bantuan yang turun ada yang langsung tunai dan ada juga melalui e- BRI link

Terkait penerima bantuan di masa pandemi Covid-19 ini, untuk memastikan penyalurannya bahwa masyarakat patuh pada Protokol Kesehatan, pihak Dinsos turun langsung mengawasi dan memantau di masyarakat.

“Dalam masa pandemi ini jelas untuk penyaluranya sesuai pada protokol kesehatan Covid-19. Semua berjalan lancar dan tertib,” tuturnya.

Takari juga tidak lupa memberikan edukasi kepada masyarakat penerima bantuan terkait dengan penerapan Prokes Covid-19 dan 3 M sesuai pesan ibu itu.

“Masyarakat juga sebagian sudah menerapkan protokol kesehatan. Kalau yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka jelas tidak diberikan dan kita imbau bahwa pentingnya untuk menerapkan 3M itu,” pungkasnya.

Share

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on telegram
Share on twitter
Share on email
Share on print