RAPAT KOORDINASI PENANGANAN STUNTING

Pada hari rabu tanggal 29 Mei 2024 pukul 09:00 WITA, telah dilaksanakan rapat koordinasi penanganan stunting yang berlokasi di Kantor Dinas Sosial. Adapun yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Desa Lasama, Kepala Desa Waturempe, Kepala Desa Kangkunawe, Kepala Desa Bangko, Kepala Desa Lahaji, Kepala Desa Latawe, Kelurahan Tiworo, Kelurahan Waumere, serta Kepala Desa Sidamangura.

Dalam rapat ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang program stunting antara lain: Bantuan pemerintah tentang permohonan untuk program ini maka Dinas Sosial memebentuk tim verifikasi. adapun pelaksanaan bantuan ini kepala desa memerintahkan kepada KPM untuk membuat proposal. setelah proposalnya lengkap, maka Dinas Sosial memerintah untuk turun langsung ke lapangan memverifikasi rumah KPM tersebut.

Kesimpulan dari rapat tersebut, para Kepala Desa menyambut dengan baik program ini. harapan Dinas Sosial para Kepala Desa membuat proposal untuk disampaikan pada Dinas Sosial.

2021, Dinsos Mubar Fokus Program Pemberdayaan Masyarakat

Untuk tahun 2021, Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Muna Barat (Mubar) memproyeksi program prioritas yang diusulkan masyarakat melalui musrenbang yakni program pemberian bantuan pada Kelompok Usaha Bersama (Kube), rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), dan juga bantuan penguatan ekonomi produktif perorangan.

Kepala Dinsos Mubar, Laode Takari mengatakan sesuai visi misi Rahmat-nya Mubar, program bantuan pemberdayaan masyarakat tetap diprioritaskan setiap tahun.

“Semua program itu dialokasikan melalui APBD tahun 2021. Yang jelas semua sejalan dengan visi misi Rajiun-Achmad Lamani dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat, ” ungkap Laode Takari, Selasa 12 Januari 2020.

Ia mengaku anggaran yang disediakan melalui APBD 2021 untuk program pemberdayaan masyarakat melalui Dinsos sekitar Rp 1 miliar lebih.  “Ya itu semua difokuskan hanya untuk pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan di Mubar, ” jelasnya.

Selain itu, Mantan Camat Sawerigadi ini memaparkan angka kemiskinan di Mubar saat ini menurun dan berkisar pada angka 12 ribu lebih dari 14 ribu lebih pada tahun lalu.

“Ini buah kerja kita selama ini. Artinya tujuan pemerintah dalam mengentas angka kemiskinan tercapai walaupun belum maksimal, ” tandas Takari.

Ia berharap kepada keluarga atau kelompok penerima manfaat bantuan sosial maupun bantuan pemberadayaan agar digunakan sebaik-baiknya demi memperbaiki kesejahteraan sosial dan ekonomi.”, “Indonesian Female”);

}

Terapkan Prokes Covid-19, Penyaluran PKH dan Bansos di Mubar Berjalan Lancar

Pandemi Covid-19, Ribuan masyarakat Kabupaten Muna Barat (Mubar), sudah menerima beberapa bantuan dari pemerintah pusat, Provinsi Sultra maupun dari daerah Mubar itu sendiri.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Mubar, tercatat yang sudah menerima bantuan yang disalurkan ke masyarakat sebanyak 18.712 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dari angka itu, penerima BPNT sebanyak 9.571 KPM, BST sebanyak 4.192 KPM dan PKH sebanyak 4.949 KPM

“Kita tetap pantau dan awasi. Ini juga selalu didampingi oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dibawa pengawasan koordinator daerah BPNT, dalam hal ini Dinsos sendiri,” kata Takari saat ditemui di ruangannya, Rabu, 18 November 2020.

Ribuan masyarakat penerima KPM itu, kata dia, untuk penyalurannya berbeda beda. Untuk BST ada yang melalui Pos, ada juga yang melalui BRI dan BNI. Penyaluran itu didampingi langsung TKSK sesuai di wilayah tugasnya masing-masing.

“Sama halnya dengan penyaluran bantuan pangan non tunai . Dia disalurkan melalui e- BRI Link dan hasilnya selalu melaporkan kepada Dinsos,” tuturnya.

Terkecuali PKH, tambah Takari bentuk penyalurannya melalui langsung pendampingan PKH itu sendiri. bentuk bantuan yang turun ada yang langsung tunai dan ada juga melalui e- BRI link

Terkait penerima bantuan di masa pandemi Covid-19 ini, untuk memastikan penyalurannya bahwa masyarakat patuh pada Protokol Kesehatan, pihak Dinsos turun langsung mengawasi dan memantau di masyarakat.

“Dalam masa pandemi ini jelas untuk penyaluranya sesuai pada protokol kesehatan Covid-19. Semua berjalan lancar dan tertib,” tuturnya.

Takari juga tidak lupa memberikan edukasi kepada masyarakat penerima bantuan terkait dengan penerapan Prokes Covid-19 dan 3 M sesuai pesan ibu itu.

“Masyarakat juga sebagian sudah menerapkan protokol kesehatan. Kalau yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka jelas tidak diberikan dan kita imbau bahwa pentingnya untuk menerapkan 3M itu,” pungkasnya.

Warga Lansia di Muna Barat Dapat Bantuan

Warga lanjut usia (lansia) juga tentunya tetap memiliki kebutuhan. Kebutuhan tersebut pastinya cukup membebani ekonomi keluarga bagi warga yang masih memiliki sanak famili lansia di rumahnya. Tak terkecuali di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Meski jumlahnya dianggap tak seberapa, hadirnya program bantuan untuk lansia dari Kementerian Sosial melalui Dinsos Muna Barat ini diharapkan dapat ikut membantu pemenuhan kebutuhan para lansia.

Kepala Dinas Sosial Muna Barat, La Ode Takari, mengungkapkan bantuan jenis ini di wilayahnya diserahkan kepada 53 orang lansia.

“Harus diakui jumlah ini memang tidak mencukupi, tetapi pemerintah telah memberikan perhatian kepada mereka (lansia),” terangnya keoada GateNews, Rabu (4/9/2019).

Para Lansia yang berusia di atas 60 tahun menerima dana bersumber dari APBN sebesar Rp 1,2 juta untuk enam bulan terhitung sejak Januari 2019.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Muna Barat, Nurtin mengungkapkan bantuan tersebut langsung masuk ke rekening setiap penerima tanpa ada potongan.

Pihak Dinsos Muna Barat bekerja sama dengan BNI Cabang Raha sebagai penyalur bantuan tersebut.

Bantuan ini juga berlaku seumur hidup, tetapi akan dilakukan pergantian jika ada penerima yang meninggal dunia.

Sebelumnya, pihak Dinsos Mubar mengusulkan sebanyak 5.134 orang lansia untuk mendapatkan bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat ini. Namun setelah diverifikasi pihak Kementrian Sosial RI yang tersisa 65 orang. Jumlah ini diprediksi akan bertambah pada 2020 mendatang.

“Seharusnya yang akan menerima sebanyak 65 orang, tetapi 11 orang masuk kategori susulan sedangkan 1 orang meninggal dunia, jadi hanya 53 orang saja yang terima,” terang Nurtin.

Kriteria penerima bantuan program ini harus masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Selain itu, faktor usia di atas 60 tahun serta tidak produktif lagi.